SEJARAH SINGKAT
MTSN 3 BLITAR


Wiwik Kusmardiana, S.Pd.
(Waka Kesiswaan)

Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Blitar berasal dari Madrasah Tsanawiyah Al Hikmah Langkapan yang didirikan pada tahun 1949.

Pada mulanya Madrasah tersebut berbentuk Madrasah Diniyah yang hanya mengajarkan Ilmu Agama saja. Bertempat di rumah bapak Kyai Umar dan di serambi masjid Langkapan, Madrasah tersebut terus berkembang. Pada awal tahun 1950 berubah menjadi Madrasah Salafiyah di bawah pimpinan Kyai Hamam.

Pada 6 Januari 1956, Madrasah Salafiyah mengubah namanya menjadi Madrasah Tsanawiyah Al Hikmah. Madrasah Tsanawiyah Al Hikmah terus maju dan berkembang pesat hingga mencapai jaman keemasannya pada tahun 1969 – 1974.  Hal ini terbukti pada tahun 1967 MTs Al Hikmah bermetamorfosa menjadi PGA 4 tahun dan kemudian PGA 6 tahun. Seiring dengan perkembangan dunia pendidikan, pada dekade pertengahan 80-an,  terjadi Penurunan perolehan siswa di lembaga ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, kebijakan pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia telah menyebabkan banyaknya sekolah negeri yang mendapatkan pendanaan dari pemerintah, baik sekolah umum maupun madrasah. Kedua, terjadi perubahan pola pikir masyarakat terkait pendidikan, di mana sekolah umum dianggap lebih menjamin masa depan anak dibandingkan madrasah. Ketiga, pesantren-pesantren baru mulai bermunculan di beberapa daerah sebagai dampak kemajuan pembangunan di Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan. Hal ini membuat pesantren menjadi pesaing bagi Madrasah Tsanawiyah Al Hikmah. Dampak dari situasi ini adalah berkurangnya jumlah santri atau siswa di madrasah tersebut.

Madrasah Tsanawiyah Al Hikmah Langkapan Menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Blitar pada tahun 1995.

Untuk mengatasi penurunan jumlah siswa, pada tahun 1995, pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah dan pengurus yayasan, yang saat itu dipimpin oleh Bpk. Muhammad Hasyim Dipo dan wakilnya Bpk. H. Nur Huda, S.Ag,, melakukan musyawarah. Kesepakatan yang dihasilkan adalah mengajukan proposal kepada pemerintah melalui Kantor Departemen Agama (sekarang Kemenag) agar status MTs Swasta diubah menjadi MTs Negeri. Usulan tersebut disetujui dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 515 A pada tanggal 25 Nopember 1995. Sebagai hasilnya, Madrasah Tsanawiyah Al Hikmah berganti nama menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Langkapan Blitar, dan tahun penerbitan SK tersebut dianggap sebagai tahun pendirian Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Blitar.

Kemudian, melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 673 Tahun 2016 mengenai perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Jawa Timur, MTsN Langkapan Blitar mengalami perubahan nama menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Blitar.

Sejarah Kepemimpinan Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Blitar

MTs Al Hikmah

MTsN 3 Blitar